Tata Tertib Siswa

SD Negeri Karangjati 02

A. Ketentuan Umum

  1. Siswa wajib hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran.
  2. Siswa wajib mengenakan seragam sekolah sesuai ketentuan.
  3. Siswa wajib menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekolah.

B. Hak Siswa

  1. Mendapatkan pembelajaran dan bimbingan dari guru.
  2. Menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.
  3. Mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang adil.

C. Kewajiban Siswa

  1. Menghormati guru, tenaga kependidikan, dan sesama siswa.
  2. Mematuhi seluruh peraturan sekolah.
  3. Menjaga nama baik sekolah.

D. Larangan

  1. Membawa barang berbahaya ke sekolah.
  2. Merusak fasilitas sekolah.
  3. Melakukan perundungan (bullying).

E. Sanksi

  1. Teguran lisan atau tertulis.
  2. Pembinaan oleh guru atau wali kelas.
  3. Pemanggilan orang tua jika diperlukan.