Tata Tertib Siswa
SD Negeri Karangjati 02
A. Ketentuan Umum
- Siswa wajib hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran.
- Siswa wajib mengenakan seragam sekolah sesuai ketentuan.
- Siswa wajib menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekolah.
B. Hak Siswa
- Mendapatkan pembelajaran dan bimbingan dari guru.
- Menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.
- Mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang adil.
C. Kewajiban Siswa
- Menghormati guru, tenaga kependidikan, dan sesama siswa.
- Mematuhi seluruh peraturan sekolah.
- Menjaga nama baik sekolah.
D. Larangan
- Membawa barang berbahaya ke sekolah.
- Merusak fasilitas sekolah.
- Melakukan perundungan (bullying).
E. Sanksi
- Teguran lisan atau tertulis.
- Pembinaan oleh guru atau wali kelas.
- Pemanggilan orang tua jika diperlukan.

